Bogor-Managing Director Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menyampaikan apresiasi atas pelantikan Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (17/9).
“Pelantikan ini adalah langkah yang tepat. Beliau telah menunjukkan pengabdian dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum. Kontribusinya selama menjabat menjadi bukti nyata dari tekad tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (19/9).
Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.
Sembilan Bintang Law Office menilai penunjukan Ahmad Dofiri merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami memandang bahwa di masa sekarang, penegakan hukum adil serta perbaikan di institusi-institusi negara merupakan bentuk aspirasi serta tuntutan utama dari masyarakat. Dengan pelantikan Ahmad Dofiri, kami memiliki harapan besar bahwa langkah konkret untuk mewujudkan suara rakyat akan segera dilaksanakan,” kata Anggi.
Pada upacara yang sama, Ahmad Dofiri juga dianugerahi pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat. Sembilan Bintang menilai penghargaan tersebut layak diberikan.
“Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat merupakan salah satu penghormatan besar yang pantas diberikan kepada figur yang telah berdedikasi besar seperti bbm beliau,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anggi menekankan bahwa perjalanan ini bukan akhir, melainkan awal perjuangan baru bagi Ahmad Dofiri.
“Tidak mudah, namun kami yakin Jenderal Ahmad Dofiri memiliki kapasitas yang mumpuni dan cakap dalam menghadapi tantangan reformasi Polri secara sungguh-sungguh,” ucapnya.
“Kami sampaikan dukungan terhadap pelantikan Ahmad Dofiri. Kami berharap langkah ini dapat mewujudkan kehidupan berbangsa***
Asep Rendra













