Bogor, Pemilik usaha butik yang berlokasi di tepi Jalan Mayjen HR Edi Sukma, tepatnya di RT 002/001, Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, akhirnya buka suara terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan ada karaoke terselubung di lokasi, hingga sempat menyulut aksi penolakan dari warga sekitar.
Hamidah, pemilik usaha berdalih, room karoke hanya sebagai fasilitas pelengkap hiburan untuk tamu. Selain itu, room karaoke tersebut juga untuk fasilitas pribadi, karena selain pengusaha butik, ia juga berprofesi sebagai biduan.
“Jadi begini, basic saya kan penyanyi. Jadi selain buat hiburan pribadi, room karaoke juga sebagai fasilitas pelengkap buat tamu atau langganan saya,” kilahnya, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, dirinya tak menampik jika fasilitas tambahan tersebut berpotensi memicu persoalan di tengah-tengah warga. Namun ia menyayangkan ulah segelintir pihak yang terkesan menyudutkan usahanya sebagai karaoke terselubung hingga menimbulkan polemik.
“Jujur saya sangat kecewa dengan stigma negatif yang menyudutkan usaha saya ini. Apalagi sampai beredar berita di sebuah media yang belum tentu kebenarannya dan terkesan ada unsur sentimentil terhadap saya. Makanya saya keberatan atas munculnya berita itu, karena sebelumnya tidak ada konfirmasi ke saya dulu, jadi beritanya gak berimbang,” keluh ibu muda tersebut.
Ia juga memahami, tidak semua masyarakat berpandangan positif terhadap usaha karaoke yang ia rintis sejak sebulan lalu. Namun, pihaknya tetap berupaya melalukan pendekatan persuasif dengan sejumlah tokoh serta aparatur wilayah sebagai jawaban atas stigma negatif yang muncul di masyarakat.
“Kami sudah ikuti apa yang menjadi keinginan warga agar karaoke ini tidak beroperasi untuk sementara waktu dan dituangkan dalam surat pernyataan. Kami juga ikuti arahan pihak berwenang terkait proses atau prosedur sesuai ketentuan. Jadi intinya kami kooperatif dan tak mau memaksakan diri kok,” tandasnya.
Hamidah juga menyatakan siap menerima secara lapang dada jika usaha karaoke yang baru seumur jagung itu tidak lagi beroperasi daripada menimbulkan kekisruhan di tengah warga. Karena menurutnya, hal itu menjadi sebuah risiko dalam suatu bisnis, terlebih bisnis entertainment yang tak jarang menyisakan pandangan negatif.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, kami tidak akan memaksakan diri untuk melanjutkan usaha ini jika warga keberatan. Intinya ini jadi bahan evaluasi untuk kami. Hanya saja perlu di ingat, sebelum ada karaoke, sebelumnya saya sudah buka usaha lain yaitu butik dan tempat makan,” paparnya.
Terpisah, salah seorang anggota Satpol PP Kecamatan Caringin membenarkan adanya keluhan warga. Bahkan diakuinya ia telah mengarahkan pengelola untuk mengurus semua perizinan, baik izin warga ataupun izin usaha, serta perizinan lainnya.
“Pada prinsipnya selama tidak menyalahi aturan, kami tidak melarang siapapun untuk membuka usaha. Hanya saja, kami mengingatkan perhatikan semua aspek yang sekiranya berpotensi memicu polemik, terutama yang berkaitan dengan masyarakat,” pungkas petugas yang enggan disebutkan namanya.(ZO)













